Selain Upah, Paket Ekonomi Jilid III Berisi Dua Poin Penting
Selasa, 6 Oktober 2015 - 23:24 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Setelah mengumumkan paket kebijakan ekonomi jilid II, Pemerintah akan mengumumkan paket kebijakan jilid III pada hari Kamis 8 oktober 2015. Dalam paket tersebut salah satunya akan yang diatur formulanya adalah sistem pengupahan minimum tenaga kerja.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, bahwa upah minimum tenaga kerja akan menjadi salah satu fokus dalam paket kebijakan ekonomi jilid III.
Baca Juga :
"Nanti saja, Menteri Tenaga Kerja saja belum menceritakan, Kita bicara bagaimana menciptakan lapangan kerja saja," ujarnya.
Rapat Koordinasi terkait upah minimum yang selesai hingga malam hari ini, hanya dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, sementara pejabat lainnya yang diundang seperti Menteri Perindustrian tidak menghadiri Rapat.