BI Yakin UU Tax Amnesty Bisa Bikin Rupiah Terus Menguat

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo.
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Nilai tukar rupiah kembali menguat terhadap dolar Amerika Serikat. Berdasarkan kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor), Bank Indonesia, Rabu, 29 Juni 2016, rupiah berada di posisi Rp13.166 per dolar AS, atau menguat dari perdagangan hari sebelumnya, Selasa, 28 Juni 2016, yang dipatok di level Rp13.256 per dolar AS.

Deputi Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengungkapkan faktor kebijakan tax amnesty menjadi salah satu sentimen positif, yang pada akhirnya mendorong perkasanya mata uang Garuda terhadap mata uang negeri Paman Sam.

"Sekarang sudah menguat dari Rp13.500 ke Rp13.100. Ini dananya belum masuk, baru ekspektasi akan masuk," ujar Perry saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Rabu, 29 Juni 2016.

Perry memperkirakan, penguatan rupiah masih tetap berpotensi terjadi dari proyeksi yang sebelumnya sudah ditetapkan oleh bank sentral. Namun meski begitu, otoritas moneter enggan berspekulasi terlalu jauh seberapa besar rupiah bisa terus menguat. "Saya tidak mau berspekulasi, yang jelas kecenderungannya rupiah akan terapresiasi," katanya.

Apalagi, lanjut Perry, kondisi makro ekonomi nasional pun masih menunjukkan grafik positif, tercermin dari laju inflasi yang relatif rendah, sampai dengan defisit transaksi berjalan yang semakin berkurang. Kepercayaan investor terhadap ekonomi nasional karena hal tersebut pun bisa semakin membuat rupiah terus bergeliat.

"Ruang apresiasi masih tetap ada, dalam konteks tidak menganggu stabilitas ekonomi kita," kata dia.

(ren)