Polisi Selidiki Dugaan Judi Online di Kasus Pengaturan Skor

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Mantan manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani, menyerahkan beberapa alat bukti soal dugaan judi online yang dirasa ada kaitan dengan kasus pengaturan skor. Terkait hal tersebut, polisi menyatakan bahwa laporan Lasmi tersebut sudah diterima Satgas Antimafia Bola.

"Nanti akan dipelajari Satgas secara komprehensif. Dianalisis dulu. Kemudian Satgas melakukan penyelidikan dulu mengumpulkan seluruh alat bukti," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 1 Maret 2019.

Nantinya, jika ada alat bukti yang kuat maka laporan Lasmi akan ditingkatkan ke penyidikan. Jika hal tersebut dilakukan maka sudah mengarah ke tindak pidana.

"Pada prinsipnya Satgas bukan hanya menindaklanjuti kasus penyuapan dan TPPU serta penipuan tapi kalau ada judi bola akan dikejar juga. Tapi, pada prinsipnya kerja Satgas berdasarkan fakta hukum. Tidak boleh asumsi," ucapnya.

Saat ini, lanjut Dedi, Satgas masih memiliki waktu sekitar 4 bulan untuk menuntaskan kasus dugaan pengaturan skor dan kasus tindak pidana lainnya. Namun, ia berharap kasus dugaan pengaturan skor selesai sebelum 4 bulan atau Liga 1 digelar pada bulan Mei mendatang.

Sebelumnya, Lasmi mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan alat bukti adanya dugaan judi online yang terkait dengan kasus dugaan pengaturan skor pada Rabu, 27 Februari kemarin. Beberapa alat bukti yang diserahkan ke penyidik Satgas Antimafia Bola di antaranya beberapa nomor rekening hingga nama-nama pemilik rekening. (mus)