Aremania Tuntut Kerusuhan Kanjuruhan Diusut

Kerusuhan Suporter pada Laga Arema vs Persib
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA – Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan menyisakan duka yang begitu dalam bagi Aremania. Mereka masih tak bisa melupakan bagaimana pilunya insiden yang akhirnya merenggut satu korban jiwa.

Salah satu kelompok Aremania, Curva Sud, meminta kerusuhan ini diusut tuntas.

Bersama advokat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Peradi dan Rumah Bersama Advokat (RBH) Malang, Curva Sud menuntut manajemen Arema menginvestigasi penyebab rusuh di Kanjuruhan.

Perwakilan Curva Sud, Totok Kacong, menegaskan kasus ini memang harus dituntaskan. Sebab, banyak orang tak bersalah yang jadi korban.

"Hati nuraninya bagaimana. Di situ banyak anak kecil dan wanita. Untuk itu, demi perbaikan ke depan, tidak hanya di Arema saja, panitia pelaksana wajib membuat rencana pengamanan (security plan) dibuat berdasarkan FIFA Safety Guidelines dan regulasi baru Liga 1 serta PSSI," kata Totok.

Ketua DPC Peradi Malang, Yayan Riyanto, sepakat dengan Totok. Perlu ada perlindungan keamanan dan kenyamanan dalam penyelenggaraan pertandingan.

Jika dibiarkan, menurut Yayan, akan ada dampak negatif yang muncul dan membuat penonton enggan datang ke stadion.

"Bisa muncul rasa takut, trauma. Apalagi, anak-anak kecil yang mau menonton Arema, pasti akan dilarang oleh orang tuanya," ujar Yayan.

Tindakan represif pihak keamanan juga disorot oleh pihak Curva Sud. Mereka menyayangkan keputusan pihak keamanan menembakkan gas air mata ke arah tribun selatan.

Berikut 7 tuntutan Curva Sud Arema ke manajemen Arema FC.

1. Bahwa Aremania adalah bagian yang tidak tergantikan dan terpisahkan dalam perjalanan kesuksesan Arema FC, di masa lalu dan dimasa yang akan datang, sehingga management Official Arema FC sudah layak sepatutnya memberikan perhatian dan kontribusi positif dalam penyelesaian permasalahan di Aremania.

2. Bahwa supporter Aremania dalam pertandingan sepak bola, telah membeli tiket resmi sehingga memiliki hak untuk memperoleh perlindungan keamanan dan kenyamanan dalam pelaksanaan pertandingan di stadion.

3. Bahwa Panitia Pelaksana pertandingan wajib untuk membuat rencana pengamanan (security plan) dibuat berdasarkan FIFA Safety Guidelines dan juga regulasi baru Liga 1 LIB dan PSSI.

4. Mengecam tindakan Kepolisian dan Petugas Keamanan Stadion (Steward), dalam penembakan gas air mata di tribun selatan sehingga menimbulkan korban luka dan kematian di pihak Suporter Arema (Aremania).

5. Mendesak pihak panitia pelaksana dan Kepolisian bertanggungjawab penuh dan melakukan klarifikasi terbuka dan investigasi kejadian tersebut.

6. Mendorong Pihak Panitia Pelaksana, management Official AREMA FC, kepolisian di Pertandingan antara AREMA vs PERSIB untuk bertanggugjawab menanggung seluruh biaya pengobatan Supporter AREMANIA akibat peristiwa tersebut.

7. Mendorong pihak panpel untuk membuat regulasi tiket yang berasuransi.