Grab: Pengemudi yang Diberhentikan Sementara Terbukti Curang

Logo Grab
Sumber :
  • REUTERS/Edgar Su

VIVA.co.id – Terkait dengan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh pengemudi GrabCar pada Selasa 27 Juni 2017 kemarin, Grab Indonesia mengeluarkan pernyataan resminya.

Managing Director for Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata, mengatakan, aksi yang dilakukan sebagian pengemudi GrabCar tersebut merugikan penumpang yang harus dilayani.

"Kami sampaikan bahwa seluruh mitra pengemudi GrabCar yang diberhentikan sementara telah terbukti bersalah melakukan perbuatan curang, yang melanggar kode etik mitra pengemudi Grab," kata Ridzki dalam pernyataan resminya, Rabu 28 Juni 2017.

Selain itu, kata Ridzki, tim fraud Grab Indonesia telah melakukan penyelidikan, sebelum melakukan penghentian sementara untuk akun yang berkaitan.

"Kami juga menyediakan berbagai jadwal dan jalur komunikasi bagi para mitra pengemudi yang ingin mendapatkan penjelasan dan penyelesaian dari pihak Grab. Tetapi, sebagian dari mitra pengemudi memilih untuk berkumpul secara tidak sah dan hampir melakukan tindakan anarki di Maspion Plaza, yang membuat kami harus segera membubarkan, yang mana diminta juga oleh manajemen gedung," ujar dia.

Meski ada sebagian pengemudi yang melakukan aksi unjuk rasa, Rizki mengatakan, Grab Indonesia tetap berupaya memberi pelayanan maksimal bagi pelanggan.

"Keselamatan merupakan prioritas bagi Grab dan merupakan pilar dari seluruh kegiatan operasional dan layanan kami. Grab senantiasa berupaya untuk meningkatkan aspek keselamatan para penumpang dan pengemudi secara keseluruhan, mulai dari operasional, pelatihan pengemudi hingga teknologi," tuturnya. (ase)