Kominfo Kebut Pemerataan Internet di Area 3T dan Palapa Ring
- Twitter/@DPR_RI
VIVA – Proyek Palapa Ring siap digunakan awal 2019. Proyek ini terdiri dari tiga Paket, yaitu Barat, Tengah dan Timur. Paket Barat sudah bisa digunakan sejak Maret 2018.
Sedangkan, Paket Tengah dan Timur, progresnya masing-masing baru mencapai 76 persen serta 46 persen. Proyek ini memang tidak langsung menjangkau kepada masyarakat, karena jangkauan akan ditawarkan ke pihak operator telekomunikasi.
Penggunaan Palapa Ring ini tidak melalui pelelangan tetapi langsung ditawarkan ke setiap perusahaan telekomunikasi yang menginginkannya. Saat ini baru Telkomsel yang melakukan uji coba pada proyek ini.
"Yang sudah pasang langsung Telkomsel. Karena, saat itu kunjungan Menteri (Kominfo Rudiantara), Telkomsel hadir sudah duluan di Natuna Menara BTS-nya. Jadi, tinggal menarik BTS yang semula melalui satelit langsung dihubungkan dengan Palapa Ring," kata Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kominfo, Anang Latif di Jakarta, Kamis, 24 Mei 2018.
Trial jaringan
Ia menjanjikan Paket Tengah dan Timur akan selesai tahun depan. Ketiganya juga sudah siap digunakan secara komersial, juga mulai awal tahun depan.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Palapa Ring Barat, Syarif Lumintarjo, juga mengatakan hal yang sama. Pihaknya saat ini memfokuskan mengajak semua pihak uji coba proyek.
"(Operator) yang mengirimkan surat resmi (untuk trial) masih dalam proses ya, karena baru minggu lalu kita melakukan sosialisasi lagi kepada seluruh operator untuk ayo kita trial jaringan," ujarnya.
Hasil Rapat Dengar Pendapat antara dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi atau Bakti dengan Komisi I DPR menghasilkan agar memperluas pembangunan layanan komunikasi tidak hanya di wilayah 3T saja.
Tiga T yang dimaksud yaitu Terpencil Terluar, dan Tertinggal. Atas rekomendasi itu, Direktur Utama Bakti, Anang Latif menyambut baik dan mengatakan sebelumnya memang pembangunan hanya diprioritaskan di 122 Kabupaten yang tergolong daerah tertinggal.
Ingin jangkau kecamatan
Ke depannya, kata dia, akan ada penyempurnaan peraturan yang sudah ada. "Penyempurnaan istilahnya, sehingga daerah-daerah yang memang belum ada sinyal bisa walaupun di luar daerah 3T," kata Anang.
Dalam RDP juga disepakati bahwa re-definisi wilayah pembangunan akan diselesaikan dalam waktu 3 bulan. Jadi tidak hanya wilayah 3T tapi mungkin mencakup pulau-pulau besar seperti Jawa yang wilayahnya belum masuk sinyal.
Anang juga ingin mengubah dari pembangunan di Kabupaten tapi menjangkau hingga Kecamatan. Upaya ini juga dilakukan kerja sama dengan sektor lainnya seperti Bappenas dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
"Jangan sampai setiap kemenetrian punya definisi darah 3T yang berbeda. Nantinya tidak terintegrasi pembangunan. Listriknya masuk, ICT-nya juga masuk. Lebih terintergrasi," papar Anang.