'Nikah Kontrak' Indosat dan Tri Indonesia Diperpanjang

Pengecekan salah satu perangkat Base Transceiver Station (BTS) milik operator telekomunikasi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dewi Fajriani

VIVA – Pemegang saham utama dari PT Hutchison 3 Indonesia (Tri Indonesia) dan PT Indosat Ooredoo Tbk (ISAT) telah setuju memperpanjang periode eksklusif negosiasi penggabungan kedua bisnis tersebut hingga 30 Juni 2021.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Tri Indonesia, Cliff Woo. “Pemegang saham kami menyatakan jika mereka membutuhkan waktu lebih banyak untuk menyelesaikan negosiasi yang telah berlangsung dengan konstruktif ini,” ungkapnya, Kamis, 29 April 2021.

Ia melanjutkan bahwa kedua belah pihak akan terus bekerja untuk menyelesaikan due diligence serta syarat dan ketentuan kesepakatan. Sebelumnya, pada 22 Desember 2020, perusahaan telekomunikasi Qatar, Ooredoo dan raksasa keuangan Hongkong, CK Hutchison, resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk menjalankan bisnis bersama di Indonesia, yang melibatkan Indosat Ooredoo dan Tri Indonesia.

Kesepakatan ini akan menciptakan operator seluler terbesar kedua di Tanah Air di bawah PT Telekomunikasi Selular atau Telkomsel. Secara hukum yang berlaku, kemitraan ini akan berlaku hingga Jumat besok, 30 April 2021.

Ooredoo memiliki 65 persen saham di Indosat, menjadikan mereka operator telekomunikasi terbesar ketiga di Indonesia dengan pangsa pasar 13 persen pada 2018. Pemerintah Indonesia juga memiliki 14 persen saham. Sedangkan Tri Indonesia, merupakan operator telekomunikasi yang menguasai 7 persen pangsa pasar di Tanah Air.

Merger dua operator telekomunikasi ini akan mengurangi beban investasi, terutama karena Indonesia akan segera beralih ke jaringan 5G dalam waktu dekat. "Keduanya sudah banyak pengalaman untuk bisa kesampingkan hal-hal minor dalam proses valuasi," ungkap pengamat telekomunikasi Nonot Harsono.