Konten Hoax Meningkat
- Unsplash
Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melaporkan jika selama periode Januari-Mei 2023 ditemukan 710 konten hoax yang beredar di ruang digital Indonesia.
"Berdasarkan hasil penelusuran Tim AIS Kominfo, jumlah total konten hoax, disinformasi, dan misinformasi pada periode Januari hingga Mei tahun ini cenderung meningkat jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu," demikian menurut keterangan resmi Kominfo, Selasa, 4 Juli 2023.
Pada periode yang sama di 2022, konten hoax yang teridentifikasi oleh Kominfo tercatat berjumlah 675 temuan. Berdasarkan dari data tersebut terdapat peningkatan temuan sebanyak 35 konten hoax untuk periode yang sama tahun ini.
Untuk periode Januari-Mei 2023, Kominfo mencatat hoax yang mendominasi saat ini berkaitan dengan pemerintahan seperti pencatutan nama pejabat publik serta penipuan.
Selain itu, konten hoax yang juga masih banyak ditemukan di tengah masyarakat yakni terkait dengan topik kesehatan terutama COVID-19.
Nah, supaya konten hoax tidak menyebar lebih cepat di tengah masyarakat, Kominfo mengajak masyarakat untuk bisa bijak saat menerima informasi.
Apabila menemukan informasi yang kebenarannya diragukan, masyarakat bisa secara aktif mengajukan pengaduan konten, seperti dikutip VIVA Digital.
"Masyarakat dapat menyampaikan kepada kanal pengaduan konten melalui email: aduankonten@kominfo.go.id atau akun twitter @aduankonten atau melalui aplikasi pesan instan WhatsApp di nomor 081-1922-4545," imbau Kominfo.
Secara keseluruhan tim AIS Kominfo dari Direktorat Jendral Aplikasi dan Informatika sejak Agustus 2018-Mei 2023 telah mengidentifikasi sebanyak 11.642 konten hoax.
Dari total 11.642 konten hoax yang diidentifikasi, diverifikasi, dan divalidasi oleh Tim AIS Kominfo diketahui konten hoax kategori kesehatan paling banyak ditemukan.
"Angkanya mencapai 2.287 temuan hoax. Disusul dengan 2.111 konten hoax kategori pemerintahan, 1.938 konten penipuan, dan 1.373 konten kategori politik," jelas Kominfo.
Kominfo secara berkala terus melakukan pemantauan di ruang digital salah satunya dengan membentuk Tim Pengais Konten Negatif (AIS) yang dibentuk pada Januari 2018.
Tim AIS bertanggung jawab melakukan pengaisan, identifikasi verifikasi dan validasi terhadap seluruh konten internet termasuk terorisme dan radikalisme, pornografi, perjudian, maupun konten negatif lainnya.
Saat ini Tim AIS Kominfo berjumlah 100 personel didukung oleh mesin AIS yang bekerja 24 jam, 7 hari seminggu.