Blokir Situs Porno Harus Dilakukan Bersama

Sumber :

VIVAnews - Niat mulia Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) untuk memblokir situs porno dan terlarang ternyata tak diikuti dengan upaya represif. Nyatanya, Depkominfo hanya sebatas mengharapkan kesadaran diri dan inisiatif dari para ISP.

“Masing-masing ISP, baik yang anggota APJII atau bukan, seharusnya punya inisiatif. Kami tak mau ada unsur pemaksaan, persuasif saja. Biarkan kesadaran diri mereka muncul dengan sendirinya,” kata Cahyana Ahmadjayadi, Dirjen Aplikasi dan Telematika Depkominfo, kepada sejumlah wartawan usai Peluncuran Fren Duo di ICS 2009, JCC-Jakarta, Kamis 11 Juni 2009.

Namun, langkah Depkominfo ini bukan tanpa alasan. Cahyana menilai banyaknya jumlah gateway, terlebih lagi untuk akses ke situs luar negeri, menjadi persoalan mendasar bagi pemerintah untuk mengkoordinasi trafik situs porno dari Indonesia. “Akses situs ke luar bisa mencapai lebih dari 100 gateway. Itu yang menjadi persoalan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Cahyana mengharapkan agar para ISP bisa menganggarkan budget untuk menyiapkan satu server yang berfungsi khusus untuk memblokir akses ke situs-situs terlarang.

“Saya kira mereka tidak keberatan bila diminta menyiapkan anggaran sebesar lima-belas hingga tiga-puluh juta rupiah untuk satu server,” ucapnya.

Di lingkungan Depkominfo sendiri, Cahyana mengaku telah diblokir sekitar dua juta situs porno dengan menggunakan server HP berkapasitas memori (RAM) 2GB. Untuk memblokir akses dari seluruh penjuru Indonesia, pemerintah merasa keberatan. Karena itu pemerintah mengajak para ISP agar turut mensosialisasikan pemblokiran situs porno.

“Melihat jumlah gateway-nya yang terlampau banyak, kami perlu kerja sama dengan pihak ISP selaku penyelenggara jasa internet. Sangat tidak mungkin bila semuanya ditangani pemerintah sendiri,” ucap Cahyana.