Batasi Internet, Korea Utara Hanya Punya 28 Situs

Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.
Sumber :
  • REUTERS/KCNA/Files

VIVA.co.id – Korea Utara merupakan negara yang paling tegas di dunia. Tidak ada kebebasan berpendapat, apalagi untuk media massa, bahkan hanya sedikit orang yang memiliki akses ke internet.

Bisa dibilang, Korea Utara merupakan “pulau kecil” di dunia internet. Saking kecilnya, dikabarkan hanya ada 28 situs yang berasal dari negara itu.

Hal ini terungkap dari sebuah ilustrasi cerdas buatan seorang ilmuwan informatika melalui rekaman DNA milik Korea Utara. Negara itu disinyalir memiliki versi internet sendiri dan hanya bisa diakses saat berada di sana.

Bayangkan, hanya 28 nama situs yang terdeteksi memiliki domain level atas (top level domain) dengan akhiran (dot)KP. Malah dari jumlah tersebut, hampir setengahnya merupakan link yang tidak aktif. 

Salah satunya adalah Cooks.org.kp, sebuah situs berisi macam-macam kuliner milik Korea Utara. Lalu ada juga gnu.rep.kp. Situs ini bukan soal GNU Project atau sistem operasi gratisan, melainkan berisi berita terkait sains dan teknologi Korea Utara.

Dari 28 situs yang terdeteksi, dikenali hanya ada satu nama domain yang berasal dari perusahaan komersial, Sili Bank. Perusahaan ini menawarkan layanan e-mail berbayar untuk warga Korea Utara.

Proyek Top Level Domain Record (TLDR) dilakukan oleh para calon pemilik negara mampu mendeteksi hal ini lalu mengirimkan permintaan AXFR ke nama server milik negara yang dituju. Para hacker yang terlibat dengan mudah mampu mendapatkan data kepemilikan DNS pengguna kelas atas, untuk kemudian dipublikasikan melalui Github?