Mengenal Hukum Alam 1:10 di Dunia Startup

Ilustrasi startup.
Sumber :
  • www.pixabay.com/ngecphuc1404

VIVA – Perusahaan rintisan atau startup yang muncul di Indonesia masih didominasi oleh bidang teknologi. Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi Badan Ekonomi Kreatif, Ari Juliano Gema, mengatakan bidang lain yang menarik minat startup yaitu kuliner, fesyen, dan kriya. 

"Kecenderungannya di bidang teknologi ya. Masih teknologi informasi. Walaupun di ekonomi kreatif itu kontribusi terbesar itu kuliner, fesyen, dan kriya. Artinya banyak tumbuh bidangnya di tiga tadi," jelasnya di Jakarta, Kamis 12 April 2018. 

Menurutnya, pertumbuhan bisnis dalam bidang teknologi lebih agresif, karena lebih mudah dalam pengembangannya. Startup pada bidang teknologi, ujarnya, pelakunya tidak membutuhkan banyak bahan-bahan. Cukup modal otak alias gagasan dan perangkat teknologi seperti laptop, maka seseorang bisa memulai startup teknologi. 

Ari menjelaskan, hukum alam 1 berbanding 10 di dunia startup. Sebuah riset menunjukkan, dari 10 startup yang muncul, hanya satu startup yang bisa bertahan. 

"Semuanya sudah mengakui startup itu biasanya dari 10 yang muncul hanya satu yang berhasil bertahan lima tahun. Kalau ada 10 ribu startup, ya 10 ribu kali 10 persen. Berarti itu yang akan bertahan," ujarnya. 

Ari mengatakan, startup masih terbuka digali definisinya karena bisnis ini tergolong masih baru. 

"Pengertian startup ini masih open discussed ya. Belum ada satu klausul baku kalau startup seperti ini, tapi kebanyakan perusahaan yang masih di bawah tiga tahun dan merupakan yang memang independen. Artinya bukan anak usaha dari perusahaan besar, tapi didirikan orang per orang, jadi dalam waktu tiga tahun, startup yang nantinya akan naik kelas," jelasnya.