Niat Puasa Ganti Ramadhan Lengkap dengan Tata Caranya

Ilustrasi puasa daud
Sumber :
  • pixabay

VIVA Edukasi – Niat puasa ganti untuk membayar utang Ramadhan tentu harus diketahui oleh semua umat Muslim. Niat puasa ganti tersebut dilafalkan ketika akan mengganti puasa di malam harinya. Setelah melewati puasa Ramadhan beberapa waktu yang lalu, saat ini kita saatnya membayar utang puasa yang terlewat karena berbagai alasan di puasa tahun ini. 

Puasa bulan Ramadhan pada dasarnya adalah salah satu rukun Islam yang harus dilaksanakan. Namun, dalam melaksanakan ibadah-ibadah yang sudah ditentukan Allah SWT, Allah memberikan keringanan terutama kepada wanita hamil dan menyusui dalam melaksanakan ibadah tersebut. Untuk wanita hamil diperbolehkan untuk tidak berpuasa. 

Hal ini jika wanita tersebut merasa khawatir bila ia berpuasa akan memberatkan untuk pertumbuhan janin di dalam kandungannya. Kemudian wanita yang sedang menyusui diperbolehkan tidak berpuasa jika ia khawatir air susunya keluar sedikit maka akan berpengaruh juga pada perkembangan sang anak. 

Selain itu, ada pula beberapa golongan yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa Ramadhan. Meski boleh tidak berpuasa, tapi Islam memerintahkan untuk menggantinya setelah bulan Ramadhan. Sebab itu, niat puasa ganti membayar utang harus diketahui. Nah, berikut ulasan selengkapnya yang dirangkum VIVA dari NU Online. 

Ketentuan Bayar Utang Puasa Ramadhan

Ilustrasi puasa daud

Photo :
  • pixabay

Hal utama yang harus diketahui adalah puasa qadha wajib dilaksanakan sebanyak hari puasa yang sudah ditinggalkan ketika bulan Ramadhan. Ketentuan membayar utang puasa Ramadhan ini bisa dilihat jelas pada firman Allah SWT dalam Al Quran seperti berikut ini. 

Artinya: “(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. 

Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Q.S Al Baqarah: 184). 

Niat Puasa Ganti Ramadhan