Sekolah Dilarang Lakukan Pungutan PPDB

Ilustrasi siswa sekolah dasar, siswa SD, murid sekolah dasar, murid SD
Sumber :
  • Antara

Pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2024/2025 berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikburistek) Nomor 1 tahun 2021 dan nomor 48 tahun 2023, serta peraturan turunannya.