Sekolah Dilarang Lakukan Pungutan PPDB
Senin, 15 April 2024 - 16:44 WIB
Sumber :
- Antara
Pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2024/2025 berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikburistek) Nomor 1 tahun 2021 dan nomor 48 tahun 2023, serta peraturan turunannya.