Tipu Pengguna Android, Google Didenda Rp62 Miliar
Sabtu, 13 Agustus 2022 - 14:03 WIB
Sumber :
- Getty Images
Pada saat putusan pengadilan tahun lalu, Google mengatakan tidak setuju dengan temuan tersebut dan sedang mempertimbangkan banding. Tapi dalam putusan terbaru, raksasa teknologi mesin pencarian itu memutuskan untuk mengambil hukuman.
Pengadilan juga telah memerintahkan Google untuk memastikan kebijakannya mencakup komitmen terhadap kepatuhan dan persyaratan bahwa Google melatih staf tertentu tentang Hukum Konsumen serta membayar kontribusi untuk biaya ACCC.
Baca Juga :
Baca Juga :