Hak yang Harus Anda Tahu Sebelum Beli Rumah

Ilustrasi bangunan properti di Jakarta.
Sumber :
  • REUTERS/Darren Whiteside

VIVA – Ada banyak hal yang perlu menjadi perhatian Anda ketika melakukan transaksi pembelian rumah. Salah satunya adalah mengetahui apa saja yang menjadi hak pembeli. Untuk itu, Anda perlu bertanya sedetail mungkin terkait kondisi rumah dan urusan surat-menyurat. Supaya tidak timbul penyesalan seperti beli kucing dalam karung.

Dilansir dari Trulia, Jumat, 19 Januari 2018, berikut ini hak sebagai pembeli properti sebelum sepakat melakukan pembayaran.

Bagaimana jika penjual menyembunyikan sesuatu tentang rumah itu?
Pembeli berhak menanyakan secara detail terkait bagaimana kondisi rumah. Di Amerika, terdapat undang-undang yang mengatur penjual memaparkan keadaan rumah pada pembeli. Penjual diminta mengisi 75 pertanyaan yang mencakup beberapa aspek penting. Misalnya, apa alasan mereka menjual rumah, apakah ada cacat properti, bagaimana sistem pembuangannya, dan sebagainya.

Apa yang harus dilakukan jika belum yakin dengan kontrak?
Terkait urusan kontrak, pembeli harus memahami setiap poin perjanjian. Tak mengapa menghabiskan waktu lebih lama untuk mempelajari setiap detailnya, asalkan tak ada keraguan ketika membubuhkan tanda tangan. Jika masih belum yakin, jangan segan untuk bertanya pada penjual atau bagian marketing, sampai mendapat jawaban yang memuaskan.

Bagaimana cara mundur dari kontrak jika harga tak cocok?
Setelah meninjau kondisi properti dan Anda menemukan pemasangan pipa ledeng yang salah, sistem drainase yang buruk, atau bagian lain yang tak memuaskan, Anda boleh meminta pada pihak penjual untuk memperbaikinya terlebih dahulu.

Jika penjual ternyata tidak bersedia memenuhi permintaan Anda, ada dua pilihan yang bisa diambil: Anda minta ia menurunkan harga, atau membatalkan pembelian. (ase)