Kemenparekraf Minta UMKM Jual Produk Asli Indonesia, Ini Imbalannya

Produk perajin UMKM tas jinjing. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menggandeng Jakcloth sebagai salah satu platform terbesar dalam komunitas clothing Indonesia dalam memberikan Program Stimulus Bangga Buatan Indonesia (BBI) 2021. 

Program tersebut bertujuan untuk memberikan stimulus berupa voucher belanja kepada UMKM di seluruh Indonesia. Syaratnya seluruh produk yang dijual adalah produk asli buatan Indonesia, karya anak bangsa. 

"Saat yang tepat untuk kita bangkit setelah pandemi, Kemenparekraf menggandeng Jakcloth berkolaborasi untuk bangkitkan UMKM di Indonesia," ujar Ucok, Ceo Jakcloth, dalam keterangannya, Kamis 25 Oktober 2021. 

"Caranya mudah sekali, pelaku usaha (UMKM) yang bergerak di bidang clothing fashion, cukup tergabung menjadi seller di Jakcloth dan mendaftar di website Kemenparekraf," lanjut dia. 

Ucok menambahkan, semua brand yang bergabung akan diberikan voucher sebesar Rp50 juta per brand yang bisa diaplikasikan langsung oleh konsumen saat transaksi di situs Jakcloth. 

"Ini adalah kabar baik yang sangat menyegarkan bagi pelaku UMKM di bidang clothing di Indonesia dan menguntungkan bagi dari sisi brand penjual dan konsumen setelah dua tahun ini diterpa efek dari pandemi," kata dia. 

Keuntungan dari sisi konsumen, dengan transaksi minimal Rp200 ribu pembeli bisa langsung mendapatkan potongan Rp100 ribu, yang merupakan subsidi voucher dari SBBI (Stimulus Bangga Buatan Indonesia) dan konsumen tidak dibatasi jumlah transaksinya. 

"Jadi kalo ada konsumen belanja di situs Jakcloth dan melakukan misal tiga kali transaksi, maka diperbolehkan dan langsung mendapatkan potongan," terang dia. 

Pendaftaran seller di mulai pada 20 - 30 November 2021. Program ini mulai berjalan di event offline Jakcloth dan paltform jakcloth.co.id per tanggal 1- 12 Desember 2021.