Vaksin dan Obat Halal, Tantangan Kesehatan di Negara Islam

The 1st Meeting of the Heads of National Medicines Regulatory Authorities.
Sumber :
  • VIVA/Bimo Aria Fundrika

VIVA – Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nila F. Moelek, mengaku prihatin terhadap tingginya angka kesakitan dan kematian di sejumlah negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI). Nila menyebut, pada 2015 penyakit menular merupakan 30 persen penyebab kematian di negara OKI. Angka itu bahkan jauh melebihi angka kematian di negara berkembang non-OKI yakni sebesar 24 persen dan pada tingkat dunia sebesar 22 persen.

"Sejumlah negara OKI masih berjuang melawan epidemi penyakit menular yang sebenarnya dapat dicegah," kata Nila dalam pembukaan The 1st Meeting of the Heads of National Medicines Regulatory Authorities (NMRAs) from the Organization of Islamic Cooperation Member States di Jakarta, Rabu, 21 November 2018.

Rendahnya kapasitas produksi serta diperburuk dengan rendahnya akses dan ketersediaan obat termasuk vaksin, membuat sejumlah negara OKI masih kesulitan dalam hal penyediaan obat. Nila mengatakan, akses pada obat yang terjangkau serta aman merupakan prasyarat penting bagi seluruh negara di dunia, terlebih vaksin untuk anak.

Vaksin dalam imunisasi, menurut Nila, tidak hanya mencegah penyakit pada anak tersebut tapi juga mencegah penularan. Sebab itulah, kebutuhan pada vaksin dan obat halal ini menjadi tantangan dunia islam.

"Melalui forum kerjas ama otoritas pengawas obat ini perlu didorong pengembangan produk halal sehingga dapat memperluas program kesehatan nasional di masing-masing negara, dalam membebaskan masyarakat dari penyakit yg merupakan tujuan pembangunan berkelanjutan," kata dia.

Selain dihadiri Menkes RI Nila F. Moeloek, acara ini juga dihadiri oleh Assistant Secretary General OIC, Muhammad Naeem Khan, CEO of Saudi Arabia FDA, Prof. Hisham S Al Jadhey PharmD MS PhD yang turut memberikan sambutan.

Hasil pertemuan dengan tema ‘Strengthening Collaboration Amongst The OIC NMRAs Towards Self-Reliance of Medicines And Vaccines’ ini akan dituangkan dalam bentuk ‘Deklarasi Jakarta’ yang merupakan komitmen dari Kepala Otoritas Regulatori Obat negara anggota OKI untuk meningkatkan tingkat kesehatan dan kesejahteraan rakyatnya, melalui kemandirian produksi obat dan vaksin yang aman, berkhasiat, dan bermutu.