Ini yang Dimaksud Zona Hitam dan Kode Warna Lain dalam Pandemi Corona

Update zonasi tingkat risiko penularan COVID-19
Sumber :
  • bnpb indonesia

VIVA – Minggu, 12 Juli 2020 kemarin, kota Solo, Jawa Tengah disebut sebagai Zona Hitam dalam pandemi virus corona. Pengumuman zona hitam ini diumumkan langsung oleh Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Solo, Ahyani.

Zona hitam sendiri, kata Ahyani, disebabkan karena meningkat drastisnya jumlah orang yang terinfeksi di wilayah tersebut. Pengkodean atau pemberian warna zona di berbagai wilayah ini dimaksudkan untuk mengelompokkan daerah yang terkena dampak pandemi virus corna

Lalu bagaimana arti code warna wilayah kasus COVID-19? Berikut ini penjelasananya, dilansir dari laman NECSI.edu, Selasa, 14 Juli 2020.

1. Zona Hijau

Berdasarkan Chen Shen and Yaneer Bar-Yam, Color zone pandemic response version 2, New England Complex Systems Institute (2 Maret 2020), zona Hijau adalah negara atau daerah tanpa kasus yang dikonfirmasi atau dengan beberapa traveler yang terinfeksi datang dari negara lain. 

Pada 25 Juni 2020 lalu, Ketua Tim Pakar Gugus Tugas COVID-19 Prof. Wiku Bakti Bawono Adisasmito menjelaskan Zona hijau sendiri memiliki dua kriteria, pertama daerah yang sejak awal tidak tercatat kasus positif COVID-19 dan daerah pernah terdapat kasus positif namun selama 4 minggu terakhir kasus tersebut sudah tidak ada.

"Yang dimaksud Zona Hijau atau tidak terdampak adalah daerah yang tidak tercatat kasus, namun selama 4 minggu kasus tersebut sudah tidak ada dan terjadi kesembuhan 100 persen," kata Wiku.

Per 5 Juli 2020, sebanyak 20,2 persen dari 514 kabupaten/kota di Indonesia masuk dalam Zona Hijau atau zona tidak tercatat kasus/terdampak COVID-19. 

2. Zona kuning (risiko rendah)

Zona Kuning sendiri merupakan negara atau daerah dengan beberapa kasus penularan lokal, tetapi tanpa kelompok penularan komunitas.

Per tanggal 5 Juli 2020 berdasarkan laporan tim Gugus Tugas COVID-19, terdapat 175 kabupaten/kota dengan risiko rendah. 

3. Zona oranye (risiko sedang)

Zona Oranye meliputi negara atau wilayah yang berdekatan dengan Zona Merah atau dengan kelompok kecil. Artinya, jumlah kasus yang ada di wilayah tersebut sudah relatif banyak. Dalam hal transmisi atau penularannnya, zona risiko sedang ini dipastikan ada dan lebih luas dibandingkan di Zona Kuning.

Berdasarkan data dari Gugus Tugas COVID-19 per 5 Juli 2020 terdapat180 kabupaten/kota dengan risiko sedang di Indonesia.

4. Zona Merah (risiko tinggi)

Kriteria zona merah, seperti diketahui berarti pandemi yang ada dalam suatu wilayah sudah tidak terkendali. Upaya yang bisa dilakukan adalah meningkatkan kesadaran masyarakat, termasuk mekanisme penularan penyakit dan penghindaran (jarak sosial, cuci tangan, masker).

Selain itu juga menangguhkan sekolah, tempat ibadah dan bisnis. Langkah lain yang perlu dilakukan adalah dengan membatasi perjalanan. Penting juga untuk melakukan  kontak karantina kasus, galvanisasi sumber daya nasional (medis, logistik) untuk area karantina.

Dalam kasus ini, fasilitas pelayanan harus terpisah untuk kasus infeksi dari layanan kesehatan lainnya, dan membuat berbagai tingkatan rumah sakit untuk memisahkan dan menangani kasus dengan tingkat keparahan berbeda.

Hingga 5 Juli 2020, berdasarkan data dari Gugus Tugas COVID-19, terdapat 55 kabupaten/kota dengan risiko tinggi di Indonesia.

5. Zona Hitam

Istilah Zona Hitam sendiri menurut Kepala Departemen Epidemiologi Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Dr dr Tri Yunis Miko Wahyono, MSc sendiri tidak ada. 

"Enggak ada istilah hitam. Artinya merah merah banget sampai hitam. Enggak ada zona Hitam yang ada merah banget. Enggak ada Zona Hitam. Zona Merah itu istilah tidak resmi yang dipakai untuk Zona Merah karena kasus yang banyak, makanya Zona Hitam," kata Tri saat dihubungi VIVA, Selasa 14 Juli 2020. 

Tri menjelaskan, untuk kasus zona sangat merah sehingga terlihat seperti hitam itu memiliki kasus yang sangat banyak dan memiliki transmisi yang mengancam populasi. 

"Merah kasus COVID-19 sangat banyak, hitam sangat, sangat banyak melebihi batas merah. Batas merah? Merah patokannya sangat banyak kan relatif terhadap kabupaten provinsi gitu. Jadi relatif. Kalau sudah sangat sangat banyak, artinya nilai tertinggi di kabupaten di Indonesia," kata dia.