Kata Pakar, Soal Pemuda di DKI Meninggal Pasca Ikut Vaksin AstraZeneca

Ilustrasi Vaksin Covid-19
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Pemuda 22 tahun asal Buaran, Jakarta, meninggal dunia setelah usai divaksinasi COVID-19. Tak sedikit yang menduga,  bahwa vaksin AstraZeneca yang digunakan bertanggungjawab atas meregangnya nyawa pemuda tersebut.

Namun, hingga saat ini penyebab meninggalnya almarhum masih belum cukup bukti untuk dikaitkan dengan vaksinasi. Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) Prof. Hindra Irawan Satari mengatakan pihaknya belum mendapatkan cukup bukti untuk mengaitkan kejadian itu dengan vaksinasi COVID-19.

“Komnas bersama Komda DKI sudah audit bersama pada Jumat yang lalu, dan internal Komnas kemarin sore menyimpulkan bahwa belum cukup bukti untuk mengaitkan KIPI ini dengan imunisasi. Oleh karena itu masih perlu dilakukan investigasi lebih lanjut,” katanya, dikutip dari keterangan pers Kementerian Kesehatan RI.

Pemuda tersebut bernama Trio Fauqi Virdaus (Alm), yang meninggal pada Kamis, 6 Mei 2021 lalu. Almarhum menjalani program vaksinasi COVID-19 yang diselenggarakan pemerintah dengan disuntik vaksin AstraZeneca pada satu hari sebelumnya.

Kronologi

Mulanya almarhum merasa demam panas setelah mendapatkan suntikan vaksin. Kondisinya melemah dan masih mengalami demam pada hari Kamis.

Kerabat terdekat menyebut bahwa pemuda tersebut sempat mengalami kejang disertai demam hingga akhirnya mengalami penurunan kesadaran.

Almarhum pun segera dibawa ke rumah sakit dan ditangani secepatnya. Namun, nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal sekitar pukul 12.30 WIB.

Hingga saat ini, berdasarkan data Komnas KIPI belum pernah ada kejadian orang yang meninggal dunia akibat vaksinasi COVID-19 di Indonesia. Dalam beberapa kasus sebelumnya, meninggalnya orang yang statusnya telah divaksinasi COVID-19 adalah karena penyebab lain, bukan akibat dari vaksinasi yang diterimanya. Kementerian Kesehatan turut berduka atas meninggalnya Almarhum dan berharap bahwa hasil investigasi Komnas dan Komda KIPI bisa segera didapatkan.