Defisit Anggaran, Program JKN Rentan Gagal

Jaminan Kesehatan Negara (JKN)
Sumber :
  • Diza Liane Sahputri/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Tiga tahun berjalan, Jaminan Kesehatan Nasional, atau JKN masih saja menjadi sorotan. Salah satunya fakta yang menyatakan bahwa anggaran JKN mengalami defisit sejak dilaksanakan pertama kali pada 2014. Dengan angka defisit yang terus meningkat, program JKN yang harusnya bermanfaat justru, rentan gagal.

"Masalah defisit dana memang berpotensi mengancam keberlangsungan program JKN. Yang sangat dikhawatirkan adalah menurunnya kualitas pelayanan kesehatan bagi peserta JKN," kata Ketua Bidang JKN PB IDI, dr. Noor Arida Sofiana, di kantor PB IDI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 26 April 2017.

Karena itu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam diskusi publik 'Defisit Dana JKN' yang melibatkan peserta dari Pengurus PB IDI, IDI wilayah dan IDI se Jabodetabek, serta Asosiasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan mengemukakan beberapa poin rekomendasi terkait perbaikan kualitas pelayanan kesehatan di tengah ancaman defisit dana.

Dalam kesempatan tersebut salah satu yang diusulkan IDI adalah perbaikan sistem pelayanan yang bermutu dan berorientasi pada keselamatan pasien.

Selain itu, anggaran JKN terserap untuk kasus katastropik dan terbanyak karena akibat rokok, sehingga regulasi untuk memberi alternatif penanggulangan defisit JKN dengan mengeluarkan penyakit katastropik tersebut dari benefit JKN juga perlu dipertimbangkan sebagaimana pasal 25 ayat 1 poin J Perpres JKN no.19 tahun 2016. (asp)