Menkes Perketat Penggunaan Gula Garam dalam Produk Pangan

Ilustrasi label kedaluwarsa dalam kemasan makanan
Sumber :
  • Danar Dono

VIVA – Tingginya angka penderita diabetes di dunia, dipicu oleh konsumsi makanan tinggi gula. Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek  SP.M(K) memaparkan regulasi dalam menekankan konsumsi gula pada masyarakat Indonesia.

Nila menyatakan bahwa perubahan gaya hidup masyarakat saat ini sangat berdampak pada peningkatan tren penyakit tidak menular (PTM). Hal ini menjadi salah satu indikasi dibutuhkan upaya transformasi pengetahuan dan kebiasaan pola makan masyarakat.

“Makanan dan pola makan yang tidak sehat adalah faktor risiko berbagai penyakit di dunia dan menjadi pencetus utama terjadinya penyakit kronis”, tutur Nila pada Asia Pasifik Food Forum yang pertama dan dibuka oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla di Jakarta, Senin, 30 Oktober 2017.

Riset Kesehatan Dasar 2013 mengungkapkan angka kejadian PTM mengalami peningkatan dari tahun ke tahun dan menjadi penyebab kematian terbesar di Indonesia. Penyakit itu antara lain Hipertensi (25,8 persen), Obesitas (15,4 persen), Stroke (12,1 persen), Diabetes melitus (2,3 persen), Penyakit jantung koroner (1,5 persen), dan Gagal ginjal kronis 0,2 persen. Penyakit ini tidak hanya diderita oleh kelompok lanjut usia, namun juga mulai banyak ditemukan pada kelompok usia muda dan produktif.

"Kemenkes sudah buat regulasi untuk menekan konsumsi gula, garam dan lemak di Indonesia. Regulasi itu yang dilakukan melalui pemasangan kandungan gula, garam, dan lemak di label yang tercantum di produk makanan yang dijual," papar Nila.

Regulasi tersebut sudah tercantum di peraturan kemenkes yang mengharuskan adanya label kandungan gula di setiap produk yang dijajakan pada masyarakat. Meski begitu, perundingan lebih lanjut masih terus digali untuk menjaga konsumsi makanan terkait gula itu.

"Permenkes nomor 30 tahun 2013 sudah memberikan kebijakan untuk memberikan batasan kandungan di label yang dipasang di produk. Tapi, implementasinya harus dikonsultasikan ulang karena produknya menyangkut yang ada di UKM," papar Dirjen Kesehatan Masyarakat, dr. Anung Sugihartono, di kesempatan yang sama.