Alasan Vaksin Difteri Harus Diulang, Ini Penjelasan Menkes

Ilustrasi imunisasi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

VIVA – Mewabahnya kembali difteri di berbagai wilayah di Indonesia, mendorong dilakukannya lagi vaksinasi difteri. Namun, yang seringkali menjadi pertanyaan adalah bagaimana dengan anak yang sudah melakukan imunisasi lengkap?

Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek mengatakan, di usia 18 bulan imunisasi difteri harus diulang kembali. Hal ini disebabkan antibodi yang berasal dari toksin yang didapatkan dari vaksin sudah menurun kekuatannya.

"Makanya terus diberikan, lakukanlah pengulangan supaya menguat lagi antibodi ini. Imunisasi ulang dilakukan di Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS)," ujar Nila saat acara Forum Merdeka Barat 9 di Gedung Serbaguna Kementerian Kominfo, Jakarta, Jumat 12 Januari 2018.

Di masa kejadian luar biasa seperti sekarang, imunisasi lanjutan tersebut ditambah dengan Outbreak Respons Immunization (ORI).

Dalam program imunisasi wajib, anak yang baru lahir biasanya akan diberikan imunisasi dasar hepatitis B dan BCG. Ketika memasuki usia 2, 3, dan 4 bulan diberikan imunisasi influenza dan polio. Dan, baru-baru ini pemerintah menambah dengan measles rubella, serta encephalitis di beberapa daerah endemis.