Polemik Defisit Anggaran BPJS Kesehatan

Petugas BPJS Kesehatan membantu warga yang akan mengurus administrasi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi

"Kenapa mereka harus melakukan efisiensi? Karena defisit yang terus membengkak. Jadi memang mereka tidak punya konsep pilihan untuk mengatasi defisit anggaran yang ada di pikiran mereka adalah menurunkan manfaat," katanya pada VIVA, Kamis, 16 Agustus 2018.

"Padahal, kalau kita bicara soal undang-undang SJSN pasal 22 ayat 1, disebutkan bahwa pelayanan BPJS itu berdasarkan kebutuhan peserta dan keuangan BPJS. Nah, mereka hanya memakai keuangan BPJS saja, tanpa melihat sisi kebutuhan peserta," ujar Timboel menambahkan.

Layanan BPJS Kesehatan

Perlu diketahui, sebuah lembaga berdiri dengan memerlukan pendanaan. Sebagai penjamin biaya kesehatan yang diberi amanat oleh pemerintah, BPJS Kesehatan menerima aliran keuangan dari dua sumber, yaitu iuran peserta dan APBN. Dana tersebut selain dimanfaatkan untuk membiayai pelayanan kesehatan masyarakat, juga dianggarkan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga BPJS Kesehatan, termasuk dana operasional.

Sumber dari Kementerian Kesehatan menyebutkan bahwa ada banyak faktor BPJS Kesehatan bisa mengalami defisit anggaran. "Mulai dari iuran atau preminya belum memadai, masyarakat banyak menunggak, mungkin juga ada pelayanan yang berlebihan, bahkan ada yang sampai tendensius atau kecurangan," katanya pada VIVA melalui sambungan telepon.

"Ini kan program baru. Jadi tidak hanya Kemenkes dan BPJS Kesehatan, masyarakat juga harus dididik bagaimana mengonsumsi pelayanan kesehatan ini. Misalnya, jangan waktu sakit saja membayar, begitu sembuh tak mau bayar lagi. Jadi ini suatu proses juga, tak bisa setahun dua tahun semua berjalan baik," ujarnya menambahkan.

Menurutnya, biar bagaimana pun BPJS Kesehatan merupakan program yang banyak manfaatnya. Ia meminta agar masyarakat tetap berpikir positif, agar pemangku kepentingan dapat membenahi apa yang salah jika masih ada kekurangan dalam proses operasionalnya.

"Nah, kita harus perbaiki. Jangan kalau ada yang salah, langsung jadi sasaran, atau jadi bulan-bulanan. Bisa jadi rumah sakit salah, dokter salah, memberikan pelayanan yang berlebihan atau bagaimana, gitu ya," ujarnya.

Timboel memberi komentar soal adanya potensi kecurangan yang dilakukan oknum tertentu. Menurutnya, jika hal itu terjadi, maka yang perlu dilakukan adalah pengawasan oleh BPJS Kesehatan dan Kemenkes, bukan justru menurunkan pelayanan.