Mobil 'Setrum' Kian Menyengat

Ilustrasi Otomotif
Sumber :
  • VIVA/Tim Desain

Program ini dibuat untuk mendukung rencana pemerintah mengurangi gas rumah kaca, sesuai komitmen Paris COP-21 sebesar 29 persen di 2030. Kendaraan listrik juga dianggap sebagai industri masa depan, sehingga diharapkan bisa menyumbang devisa melalui ekspor.

Setelah beberapa kali mengalami revisi, akhirnya usulan Kemenperin mengenai aturan kendaraan listrik di Tanah Air rampung. Statusnya saat ini sedang menunggu persetujuan Presiden Jokowi, untuk dijadikan sebagai Peraturan Presiden atau Perpres.

"Saat ini sedang menunggu Pak Menko (Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indonesia, Luhut Binsar Panjaitan). Kami akan rapat dengan beliau dalam waktu dekat," ungkap Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin, Harjanto kepada VIVA.

Salah satu usulan Kemenperin untuk mensukseskan program mengembalikan langit biru di Tanah Air adalah dengan mengubah aturan soal Pajak Penjualan Atas Barang Mewah atau PPnBM.

Perubahan itu diperlukan, karena aturan yang ada sekarang membuat harga jual kendaraan listrik lebih mahal ketimbang mobil atau motor bertenaga mesin konvensional. Jika itu terus terjadi, masyarakat enggan membelinya.

Menurut usulan skema baru PPnBM kendaraan bermotor yang didapat VIVA dari Kemenperin beberapa waktu lalu, diketahui kendaraan listrik tidak dikenakan pajak sama sekali.

Parkir khusus mobil listrik di Jakarta

Sedangkan, kendaraan berpenggerak hibrida, yakni gabungan mesin konvensional dan listrik, kena pajak dua persen untuk kapasitas di atas 1.200 cc dan nol persen untuk di bawahnya.

Sementara itu, aturan baru terkait perluasan cakupan industri penerima pembebasan pajak penghasilan badan 100 persen atau tax holiday, telah resmi diteken pemerintah. Aturan itu ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150 Tahun 2018.

Salah satu bidang usaha yang mendapatkan tax holiday adalah industri pembuatan kendaraan bermotor dan komponen utama kendaraan bermotor. Artinya, pengusaha yang mau turut serta mengembangkan kendaraan listrik akan mendapatkan fasilitas tersebut.

"Contohnya, komponen utama dari kendaraan listrik kan baterai. Kalau kita bisa punya pabrik baterai, kan bagus. Saat ini kita belum punya industri itu. Yang utama dari kendaraan listrik itu affordable," tutur Harjanto.