Dari Pedagang hingga Raja Gula

Sejumlah warga Tionghoa membersihkan patung dewa dewi di Klenteng Hok Tek Bio Salatiga, Jawa Tengah, Selasa, 29 Januari 2019.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Dalam tulisan asisten Laksamana Cheng Ho, Mah Hwang disebutkan soal Muslim Tionghoa yang sudah menduduki Pulau Jawa pada masa itu. Sementara itu, asisten Laksamana Cheng Ho lainnya yang bernama Wang Jonghong disebutkan menetap di Simongan, Semarang. 

Keberadaan Cheng Ho dan asisten yang kemudian memeluk Islam itu juga memengaruhi berkembangnya Islam di Jawa Tengah khususnya Semarang dan sekitarnya.

Masa Kolonial

Pada awal abad ke-19, populasi warga Tionghoa di Jawa dan Madura disebut cukup signifikan. Dilaporkan ada lebih dari 100.000 orang. Angka itu relatif stabil bahkan cenderung meningkat pada masa penjajahan di Indonesia.

Tahun 1930-an lebih lanjut ditemukan komunitas-komunitas Tionghoa di berbagai wilayah Nusantara khususnya Sumatera, Jawa, dan Kalimantan. Komunitas itu teridentifikasi di area-area urban. 

Terbentuknya permukiman Tionghoa itu dipupuk sejak akhir abad ke-16 antara lain ada di Palembang, Gresik, Tuban, Jayakarta, Semarang, Surabaya, Borneo, dan Bali.

Kawasan Pecinan di Padang, Sumatera Barat

Oleh karena itu, warga Tionghoa yang hidup di Nusantara juga turut menjadi saksi dan merasakan masa penjajahan yang terjadi di Indonesia yang dimulai dengan masuknya Dutch East Indian Company atau VOC yang merupakan perusahaan dagang negara Belanda tersebut. 

Jurnal ilmiah berjudul “The Chinese Community in Dutch Indonesia: Population and Socio-economic Characteristics” yang ditulis oleh William TAI Yuen diterbitkan Malaysian Journal of Chinese Studies pada 2014 menyebutkan, bahwa pada 1900 hingga 1930 menjadi periode yang penting bagi imigran China masuk, menapak kuat hingga masuk dalam struktur ekonomi di Indonesia. 

Para imigran China pada 1930-an mulai membangun kehidupan yang lebih baik di Hindia Belanda dibandingkan hidup di negara yang mereka tinggalkan. Periode ini substantif karena komunitas Tionghoa mulai masuk hampir ke semua sektor ekonomi.

Apalagi kemudian muncul kebijakan Belanda untuk memenuhi pembiayaan dan pembangunan di negaranya yang membuat penjajah memberlakukan kebijakan liberal termasuk dalam hal pertanian dan perkebunan. Adanya sistem tanah paksa, Belanda mengubah sistem tanam dari produk yang biasanya untuk kebutuhan lokal yaitu padi menjadi komoditas yang bisa diperdagangkan secara internasional.