Menikah Tanpa Masalah

Petugas Puskesmas memberikan konseling dan pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin yang ingin membuat sertifikat layak kawin di Puskesmas Sawah Besar, Jakarta, Rabu, 16 Januari 2019.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Yandri yakin, secara substansi program tersebut tak akan berhasil, tapi malah memperpanjang birokrasi dan merepotkan masyarakat.

"Saya sebagai ketua Komisi VIII, termasuk dari Fraksi PAN menolak untuk ada sertifikasi pranikah itu. Sekali lagi tidak ada manfaatnya justru mudaratnya lebih banyak," Yandri menegaskan.

Bukan Syarat Pranikah

Deputi Koordinasi Bidang Pendidikan dan Agama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Agus Sartono, mengajak untuk melihat rencana ini sebagai bagian dari visi pemerintah untuk menyiapkan SDM unggul, sehingga perlu dilihat secara utuh, bukan parsial.

Agus menjelaskan, pendidikan pranikah bukan hal baru, itu sudah sudah dilakukan sejak tahun 90-an. "Leading sector-nya Kementerian Agama, kita melihat kekinian tantangan makin berat, maka kita merevitalisasi kembali program pendidikan pranikah itu, dengan cara menyempurnakan materi yang perlu dipahami oleh para calon pengantin baru," ujarnya.

Ia memaparkan, setiap tahun ada dua juta pasangan pengantin baru. Menurutnya, mereka harus dibekali tentang pemahaman membina rumah tangga termasuk pelajaran soal reproduksi supaya bisa memiliki anak-anak yang sehat dan kuat. Selain itu,memiliki pemahaman mengenai arti penting dan peran strategis dalam kehidupan.

Sertifikat Layak Kawin

Kementerian Agama juga sudah memulai program tersebut sejak 2017 secara bertahap. Meski jumlah fasilitator terbatas, program itu tetap berjalan  pada 2018, dan meluas hingga menjangkau 34 provinsi. Meskipun tak berhasil menjangkau seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) di Indonesia yang berjumlah hampir 6.000 KUA.

Untuk menyempurnakan rencana itu, maka perlu sinergi antara Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), hingga pemerintah daerah. 

Apalagi, Kemenag juga memiliki 45 ribu penyuluh yang bisa diberdayakan, termasuk menggunakan kearifan lokal agar penyuluhan di pelosok lebih mudah dipahami oleh para calon pasangan pengantin yang akan menikah. Tujuannya, mereka paham bagaimana menjadi orangtua.

Agus juga mengingatkan pentingnya memberikan pemahaman soal perencanaan keluarga. Sebab, jika tidak dimulai sejak sekarang maka bonus demografi berupa ledakan penduduk sangat berpotensi terjadi. 

Selain itu, pembekalan ini akan diberlakukan untuk semua agama. Tidak akan diskriminasi karena tujuannya adalah melahirkan generasi yang lebih baik, apa pun agamanya.