Bisnis Haram Pemain Peran

Polisi memperlihatkan muncikari RA
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id - Hari belum terlalu malam. Jam di tangan masih menunjuk angka delapan. RA tampak gelisah. Ia duduk sendiri di kafe salah satu hotel yang terletak di Jakarta Selatan.

Sesekali, ia melihat telepon genggam dan arlojinya di tangan. Selang setengah jam, seorang perempuan yang belakangan diketahui berinisial AA terlihat menghampiri. Tak lama kemudian, seorang pria turun dari lantai atas dan langsung bergabung.

Pembicaraan ketiganya tak berlangsung lama. Pria yang baru turun itu kembali naik ke atas. Namun, kali ini ia tak sendiri. AA turut bersamanya.

Mereka menuju salah satu kamar hotel bintang lima ini. Pria ini langsung meminta AA untuk mandi. Saat itu lah, seorang polisi wanita (Polwan) masuk ke kamar dan langsung menangkap AA yang masih mengenakan handuk. Sementara itu, pria yang membawa AA kembali turun untuk menangkap RA.

Demikian drama penangkapan RA dan AA seperti diceritakan oleh sumber VIVA.co.id beberapa waktu lalu. AA merupakan model dan artis yang nyambi menjadi pekerja seks komersial (PSK).

Sementara itu, RA adalah muncikari yang menfasilitasi AA "menjual diri". Pria yang memesan AA dan bertransaksi di kafe adalah polisi yang menyamar. Usai ditangkap, RA dan AA langsung digelandang ke Polres Jakarta Selatan.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes (Pol) Wahyu Hadiningrat membenarkan, untuk menangkap RA dan AA, polisi telah menyamar. Ia mengatakan, pengungkapan prostitusi yang melibatkan artis AA bukan hal mudah.

Polisi harus menyamar dan mengeluarkan uang yang tak sedikit untuk dapat membongkar jaringan prostitusi "papan atas" tersebut.

"Prosesnya dilakukan penyamaran, kemudian kami bayar, lalu kami janjian. Dari pertemuan ada syaratnya, hotelnya seperti apa, baru hari H-nya," kata Wahyu dalam gelar perkara di Polres Jakarta Selatan, Sabtu, 9 Mei 2015.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Audie Lataheru menambahkan, saat ini, polisi masih terus memeriksa RA. Sementara itu, status AA masih sebagai saksi.

Menurut dia, polisi akan memeriksa setiap orang yang diduga terlibat atau mengetahui praktik prostitusi yang melibatkan model dan artis ini. Namun, polisi tak akan memeriksa semua perempuan yang dijajakan RA.

“Kalau tiga atau satu sudah cukup, enggak perlu sampai 200,” ujarnya di Jakarta, Senin, 11 Mei 2015.

Ia menjelaskan, polisi berhasil membongkar kasus itu setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait praktik prostitusi dengan harga tinggi. Dengan modal informasi tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan.

Menurut dia, jaringan prostitusi yang dilakukan RA terbilang rapi dan ketat. Karena, tak sembarang orang bisa masuk.

“Jaringan ini sangat tertutup. Jadi, kami menjadi pembeli. Pembeli pun sangat ketat syaratnya,” tuturnya.

Kapolres Jaksel Kombes Pol Wahyu Adiningrat (kiri) dan Kasat Reskrim AKBP Audi Latuheru menunjukkaan barang bukti praktik prostitusi kelas atas, Sabtu (9/5/2015). Foto: ANTARA/Reno Esnir