Non Tunai Siapa Untung

Seorang pengemudi mobil pengguna jalan tol bertransaksi menggunakan kartu elektronik non tunai ketika akan keluar dari tol Belmera Amplas Medan, Sumatera Utara
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Septianda Perdana

Selanjutnya, Gerakan Nasional Non Tunai

Gerakan Nasional Non Tunai

Penggunaan transaksi non tunai di gerbang tol bukan tanpa tujuan. Selain mempercepat transaksi, upaya itu untuk mendukung program pemerintah. 

Direktur Program Elektronifikasi Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI, Pungky Purnomo Wibowo, mengatakan, penggunaan non tunai untuk jalan tol pada dasarnya ditujukan untuk mendukung GNNT.

Dukungan tersebut kemudian didorong oleh Instruksi Presiden Joko Widodo yang meminta untuk mengurangi antrean kendaraan di gerbang tol dan menginginkan penggunaan transaksi efektif yang terhubung langsung dengan perbankan.

"Harapannya dengan elektronifikasi di jalan tol akan membuat arus lalu lintas lancar, transaksi nyaman, transaksi lebih aman dan akses pembayaran menjadi lebih mudah," tuturnya.

Selain itu, lanjut dia, dengan digunakannya sistem elektronifikasi itu tingkat efisiensi ekonomi yang didapat oleh masyarakat maupun Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) bisa semakin meningkat.

Pungky mengungkapkan, selama ini dengan menggunakan transaksi tunai, BUJT tidak bisa langsung menggunakan dana yang terkumpul untuk melakukan investasi karena harus dilakukan proses audit dan lain-lain selama enam bulan.

Sementara itu, bila menggunakan elektronifikasi di jalan tol tentu data tersebut bisa langsung terlihat, sehingga dana yang terkumpul bisa terlihat real time dan bisa digunakan H+1 oleh BUJT melakukan investasi.

GNNT itu telah dicanangkan oleh Bank Indonesia pada 14 Agustus 2014 dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan instrumen non tunai.

Gerakan itu pun kemudian didukung oleh pemerintah dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif.

GNNT tersebut diharapkan dapat membuat suatu komunitas atau masyarakat yang bertransaksi non tunai dengan menggunakan instrumen non tunai (Less Cash Society/LCS) dalam kegiatan ekonominya.

Adapun tujuannya adalah pertama, kepraktisan bertransaksi dan keamanan dalam membawa instrumen non tunai dibandingkan dengan uang tunai. Kedua, efisiensi biaya antara biaya produksi instrumen non tunai dengan biaya pencetakan, peredaran serta pengelolaan uang tunai tunai. 

Ketiga, pencatatan transaksi secara otomatis sehingga memudahkan dalam menghitung aktivitas ekonomi. Hal tersebut tentu dapat mencegah underground economy yang umumnya dilakukan dalam bentuk tunai. Dan keempat, penggunaan alat pembayaran non tunai akan meningkatkan sirkulasi uang dalam perekonomian.