Bajakan Si Pelaris
- ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Pernyataan Mapatutu yang cenderung lebih menyalahkan aparat dikritik oleh Irwan Bajang, Pemimpin Redaksi Indie Book Corner, lembaga penerbitan independen. Memang, dia mengakui, belum ada pranata yang kompleks, aparat penegak hukum maupun sistem, yang mempersempit ruang pembajakan. Tetapi, masalahnya juga, Ikapi tampak lemah ketika dihadapkan pada faktaa praktik pembajakan. “Ikapi, misalnya, mereka juga tidak terlalu ketat, bahkan tidak banyak melakukan kontrol, dalam mengawasi masalah pembajakan itu.”
Sebagai praktisi penerbitan mandiri, Irwan mengaku cukup mengerti motif bajak-membajak buku. Akar masalahnya, menurut dia, terletak pada harga buku yang tergolong mahal bagi rata-rata konsumen Indonesia. Pembajak lalu memanfaatkan aspek harga itu dengan memproduksi buku-buku bajakan dengan harga yang jauh lebih murah, lebih terjangkau untuk kalangan kelas ekonomi menengah ke bawah.
Buku yang tergolong tidak murah, Irwan berpendapat, tentu karena banyak faktor, yang pada pokoknya komponen biaya produksi dan distribusi hingga pemasaran, termasuk pajak dan royalti, dimasukkan dalam harga. Perhitungan itu berlaku mutlak bagi penerbitan mayor dan pemasaran pada toko-toko buku besar dengan jejaring luas se-Indonesia.
Warga memilih buku di pusat penjualan buku "Shopping Center" Komplek Taman Pintar, DI Yogyakarta. (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)
Berbeda dengan penerbitan mandiri yang, menurut Irwan, sanggup memangkas banyak biaya, terutama distribusi dan pemasaran. Hal itu dipermudah lagi dengan pola penjualan secara daring atau online; pembeli tinggal memesan secara daring, dibayar, barang dikirim, lalu diterima, selesai. Lebih praktis dan efisien.
“Kalau harga buku murah,” Irwan berasumsi, “mungkin pembajakan tidak akan jalan.”
Penerbit mayor bukan tak resah dengan praktik pembajakan. Penerbit, selain juga penulis, paling dirugikan dari aksi pemalsuan itu. Masalahnya sedari dulu selalu sama, yaitu penegakan hukum yang lemah. Melapor ke polisi pun tak menjamin urusannya beres.
Yadi Saeful Hidayat, CEO penerbit Mizan Pustaka, menceritakan pada satu kali perusahaannya menghadapi masalah pembajakan yang cukup serius. Mereka sudah melapor kepada polisi. Aparat sudah memproses pengaduan itu. “Tapi ujung-ujungnya tidak sampai kepada pelaku,” ujarnya kepada VIVA di kantornya di Bandung pada Kamis lalu.