Korupsi (Belum) Mati
- ANTARA/Rosa Panggabean
"Korupsi di Indonesia masih belum menjadi tindakan yang berisiko tinggi bagi pelakunya. Atau bahkan masih memberikan harapan bagi mereka yang ingin cepat kaya," kata Danang kepada VIVA, Rabu 6 Desember 2017.
Kendati demikian, Danang menyebutkan dari segi jumlah dan bobot kasus yang ditangani, sudah banyak pencapaian dari segi penindakan, terutama di KPK. Ukurannya adalah banyaknya pejabat tinggi yang diseret ke pengadilan dan juga aset-aset hasil korupsi yang bisa dikembalikan ke negara.
"Tugas KPK yang harus dioptimalkan lagi adalah melakukan koordinasi dan supervisi terhadap kepolisian dan kejaksaan," tuturnya.
"Ini memang tidak mudah karena dukungan kelembagaan KPK yang belum memadai dan masih kurangnya kerja sama dari pihak Polri maupun kejaksaan dalam mendukung tugas KPK itu," paparnya.
Faktor lain dari sulitnya memberantas korupsi di Indonesia, lanjut Danang, adalah karena pemerintah belum mampu menyentuh lembaga politik seperti partai politik dan DPR. "Saatnya parpol dan DPR direformasi. Ini problem mendasar dari korupsi kita," ujarnya.
Ketua KPK Agus Raharjo (kanan) didampingi Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Ketua KPK Agus Rahardjo membantah pemberantasan korupsi di Indonesia berjalan lambat atau bahkan disebut jalan di tempat. Menurut dia, indikator pemberantasan korupsi di Indonesia bergerak adalah melalui indeks terkait pemberantasan korupsi Indonesia yang semakin meningkat peringkatnya.
Ia menyebutkan Transparency International sebagai lembaga survei internasional yang dianggap memiliki data paling valid terhadap indeks persepsi korupsi dunia, menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia berjalan, meski tidak signifikan.
Setidaknya, berdasarkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perceptions Index (CPI) yang dirilis TI tahun 2016, skor IPK Indonesia naik dari sebelumnya 36 menjadi 37 poin dan menempati urutan 90 dari 176 negara yang diukur.
Agus mengakui Indonesia masih berada di bawah Malaysia dengan angka 49 dan Singapura yang paling baik persepsi korupsinya, dengan rata-rata 80 hingga 90 poin. Tak heran, jika Singapura selalu masuk ke dalam 10 besar negara dengan indeks persepsi korupsi terbaik di dunia.