Chandra dan Bibit Ditahan Mabes Polri

Sumber :

VIVAnews - Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chandra Hamzah dan Bibit Samad Riyanto akan resmi ditahan hari ini, Kamis 29 Oktober 2009.

"Mulai hari ini kami akan menggunakan hak kami untuk melakukan penahanan kepada dua tersangka, secara teknis ini bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Wakil Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Inspektur Jenderal Dikdik Maulana di Mabes Polri, Jalan Trunoyono, Jakarta, Kamis 29 Oktober 2009.

Kalau ada pihak yang tidak bisa menerima, kata dia, dipersilahkan lakukan sesuai prosedur.

"Yang jelas, persyaratan objektif dan subjektif sudah terpenuhi," tambah dia.

Bibit dan Chandra ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan. Mereka diduga telah menyalahgunakan kewenangannya saat mencekal bos PT Masaro Radiocom Anggoro Widjojo dan mencabut cekal bos PT Era Giat Prima Joko Soegiarto Tjandra.