Yulianto Terendus di Sidoarjo

Sumber :

VIVAnews - Muncul nama baru dalam kemelut kasus yang menjerat dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah. Sosok yang disebut saksi, Ary Muladi adalah Yulianto.

Ary mengaku Yulianto berperan memberikan uang dari Anggodo Widjojo kepada oknum pimpinan KPK. Siapa sosok misterius bernama Yulianto?

Penelusuran VIVAnews berawal di sebuah rumah  di Jalan Dharmahusada Permai Blok V / 411, Kelurahan Mulyosari, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya. Namun, nyaris tak ada yang mengenalnya. Pria bernama Yulianto jarang terlihat.

Ketua RW V, Prapto Wardoyo pemilik lamanya rumah itu adalah Yulianto, dan pada tahun 1994 sudah dijual ke Kho Yohanes Kosuma asal Ternate. "Saya tidak tahu pasti, apakah Yulianto itu yang dimaksud di berita tersebut," kata Prapto yang mengaku menjabat ketua RW pada tahun 2000.

Di Sidoarjo, kota yang bertetangga dengan Surabaya, perburuan sosok Yulianto juga dilakukan para pekerja media di Sidoarjo.

Pencarian di Sidoarjo ditujukan di sebuah rumah di Jalan Raya Taman Asri, Perumahan Pondok Candra, Sidoarjo, yang disebut milik Yulianto.
Rumah tinggal yang juga dipakai kantor  memang milik Yulianto. Yakni, untuk kantor perusahaan suplayer rekanan dari PDAM dengan nama PT Multi Sarana Taruna Krida.

Dani, seorang pegawai membenarkan kalau rumah tersebut milik majikannya bernama Yulianto. Sebelum muncul berita suap yang ramai dibicarakan ini, Yulianto dikatakan kerap menginap di rumah yang terletak di Blok B1 / D 192 tersebut.

Terakhir, dia muncul sekitar tiga minggu lalu untuk mengurus KTP salah seorang anaknya.

Terkait itu Ketua RT 25, lokasi tempat Yulianto tinggal, Edo Simanjuntak mengaku benar ada  warganya yang bernama Yulianto Limo Pranoto. Kata dia, Yulianto yang dia kenal  tidak ada kaitannya dengan kasus KPK yang ramai dibicarakan.

"Ia jarang terihat disini, karena banyak usaha dan tinggalnya di Surabaya. Dan saya tidak yakin ia terlibat urusan dengan KPK, karena orangnya baik," kata Edo Simanjuntak.  

Laporan: Tudji Martudji | Surabaya