Mengapa Indeks Persepsi Korupsi Indonesi Naik

Sumber :

VIVAnews - Transparency International Indonesia (TII) menyatakan alasan peningkatan Peringkat dan skor Indonesia dalam Indeks Persepsi Korupsi (IPK) tahun 2009 terutama disebabkan prestasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan reformasi Departemen Keuangan (Depkeu).

"Meskipun tidak berkorelasi langsung dengan meningkatnya skor IPK di Indonesia, perubahan yang terjadi di dua institusi itu menurut TII cukup signifikan dan dapat diobservasi secara jelas," ujar Sekjen TII Teten Masduki dalam siaran pers di Hotel Atlet Century, Senayan, Jakarta, Selasa 17 November 2009.

Menurut Teten, usaha pemberantasan korupsi oleh KPK relatif lebih baik dibandingkan dengan institusi penegak hukum lain di Indonesia. Indikator yang bisa dilihat adalah besarnya dukungan masyarakat terhadap KPK dalam perkembangan terakhir  konflik KPK dan Polri.

Sementara itu, reformasi Depkeu juga dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan pelaku bisnis terutama di bidang pajak dan bea cukai. "Perkembangan dua institusi ini sayangnya belum diikuti perubahan signifikan di institusi publik lain di negara ini," katanya.

Teten menegaskan walau skor IPK tahun 2009 sebesar 2,8 atau naik 0,2 dibanding tahun lalu, hal tersebut tidak dapat dibanggakan. Pasalnya skor 2,8 masih menempatkan Indonesia sebagai negara yang dipersepsikan korup dan perubahan 0,2 tidak terlalu signifikan.

Dengan diluncurkannya IPK 2009, TII menghimbau agar pemerintah tetap konsisten dengan usaha pemberantasan korupsi melalui penguatan institusi penegak hukum dan reformasi birokrat di berbagai lini. 

Selain itu, pemerintah juga diminta lebih serius dalam mencegah pelemahan lembaga KPK secara sistematis yang akan  berdampak buruk pada usaha pemberantasan korupsi, dan mendorong pemerintah untuk menggunakan IPK sebagai salah satu indikator keberhasilan pemberantasan korupsi.