Kejagung Undang KPK Gelar Perkara

Sumber :



VIVAnews- Jaksa Agung Hendarman Supandji mengaku siap gelar perkara kasus Bantuan Likuiditas Bantuan Bank Indonesia (BLBI) dengan  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hendarman mengatakan gelar perkara bisa dilakukan usai Lebaran nanti.

Usai shalat Jumat, Hendarman mengatakan telah lama berbincang dengan Ketua KPK Antasari Azhar soal gelar perkara itu. Namun, pelaksanaannya terus tertunda."Kita ingin transparan dalam gelar perkara nanti. Tidak ada yang ditutupi," ujar Hendarman kepada wartawan di Kejagung Jakarta, 26 September 2008. Kejagung, tambahnya, menginginkan kasus ini sampai titik. Jika masih ada pertanyaan seputar BLBI, "Artinya koma-koma terus," sambungnya.


Gelar perkara tersebut, sambung Hendarman, akan menjadi titik tolak penentuan posisi kasus BLBI. Menurutnya, KPK perlu ikut karena KPK tidak tahu bagaimana posisi kasus BLBI.


Meski demikian, Hendarman menilai penyerahan kasus BLBI harus ada prosesnya. "Ibaratnya, kalau Antasari mau masuk rumah saya, harus assalammualaikum dulu," tukas Hendarman.