Aulia Pohan Ditahan di Brimob Kelapa Dua

Sumber :

VIVAnews - Tersangka kasus aliran dana Bank Indonesia, Aulia Pohan ditahan di Markas Komando Brigadir Mobil (Brimob) Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Aulia ditahan bersama tersangka lainnya, Maman Soemantri.

Pernyataan itu disampaikan pengacara keempat tersangka, Amin Karyatin, usai pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis, 27 November 2008.

Keempatnya dianggap bertanggungjawab dalam kasus aliran dana Bank Indonesia sebesar Rp 100 miliar ke sejumlah mantan pejabat BI dan anggota Komisi Perbankan Dewan periode 1999-2004.

Keempat mantan petinggi Bank Sentral itu ditetapkan sebagai tersangka pasca-putusan pidana lima tahun pada Gubernur Bank Indonesia, Burhanuddin Abdullah, 29 Oktober 2008.

Aulia dianggap sebagai orang yang paling bertanggungjawab dalam pengucuran dana BI sebesar Rp 100 miliar ke sejumlah mantan petinggi BI dan para anggota Komisi Perbankan Dewan periode 1999-2004.