2 Tersangka Kasus Bank Jabar Dilimpahkan

Sumber :

VIVAnews - Berkas perkara mantan Direktur Operasional Bank Jabar Uce Kama Suganda dan mantan Direktur Pemasaran Abbas Suhari Sumantri hari ini dilimpahkan ke pengadilan.

"Berkas mereka berdua dijadikan satu dan hari ini sudah dilimpahkan ke pengadilan," kata Syafardi selaku pengacara kedua tersangka, usai mendampingi pemeriksaan terhadap kliennya di gedung KPK Jakarta, Jumat 22 Januari 2010.

Syafardi juga menjelaskan jika pada hari ini, kliennya tidak lagi menjalani pemeriksaan dan menghadapi pernyataan dari para penyidik. "Berkas sudah dinyatakan lengkap dan kami siap menghadapi persidangan," jelasnya.

Dua tersangka itu dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mereka diduga telah merugikan negara hingga Rp 51 miliar.