Usai Diperiksa, Wisnu Diantar Direktur KPK

Sumber :

VIVAnews - Mantan Jaksa Agung Muda Intelijen, Wisnu Subroto, memilih langsung kabur usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Usai diperiksa, Wisnu justru diantar Direktur Penuntutan KPK, Ferry Wibisono.

Wisnu tiba di Gedung KPK, Jakarta, sejak pukul 07.30, Kamis 4 Februari 2010. Wisnu keluar dari Gedung KPK melalui pintu samping. Pintu ini biasanya hanya digunakan pimpinan KPK. Dia selesai diperiksa sekitar pukul 15.15. Padahal biasanya saksi keluar masuk melalui pintu depan KPK.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, Wisnu keluar bersama dengan Direktur Penuntutan KPK, Ferry Wibisono. "Tadi sudah keluar, diantar Pak Ferry," ujar sumber itu. Ferry Wibisono adalah jaksa yang ditugaskan di KPK.

Wisnu diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan percobaan penyuapan dan penghentian penyidikan kasus korupsi. Tersangka dalam kasus ini adalah Anggodo Widjojo, adik buronan korupsi Anggoro Widjojo.

Mengenai hal ini, wartawan VIVAnews sudah mencoba menghubungi Ferry melalui ponselnya. Namun, telepon selular Ferry tidak aktif.

Wisnu terseret kasus percobaan suap dan penghentian penyidikan kasus korupsi ini setelah KPK memutar rekaman hasil sadapannya di Mahkamah Konstitusi, November 2009. Dalam rekaman itu, seseorang yang diduga Wisnu Subroto melakukan komunikasi dengan Anggodo Widjojo.

Dalam percakapan, Wisnu dan Anggodo membicarakan masalah dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, yang saat itu terjerat kasus suap.

Anggoddo mengaku telah menggelontorkan uang Rp 5,1 miliar melalui Ary Muladi untuk KPK, termasuk dua pimpinan itu. Namun, pengakuan ini belakangan berbalik arah. Ary Muladi tidak sekata dengan Anggodo dan dua pimpinan KPK ini dibebaskan dari tuduhan itu.