KPK Agendakan Periksa Laksamana Sukardi

Laksamana Sukardi
Sumber :
  • Antara

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi berencana memeriksa mantan Menteri Negara BUMN, Laksamana Sukardi, terkait kasus dugaan korupsi pembangunan proyek sistem komputerisasi untuk pelayanan terhadap pelanggan, CIS-RISI.

"Diperiksa sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 5 Mei 2010. Laksamana Sukardi rencananya akan diperiksa sebagai saksi dari tersangka mantan Direktur Utama PLN, Eddie Widiono.

Namun, hingga berita ini diturunkan, Laksamana Sukardi belum tiba di Gedung KPK.

Seperti diberitakan, KPK telah menetapkan mantan Direktur Utama PLN Eddie Widiono sebagai tersangka, dalam dugaan korupsi sebuah pembangunan proyek sistem komputerisasi untuk pelayanan terhadap pelanggan, CIS-RISI.

Penetapan tersangka ini dilakukan sejak 24 Februari 2010. Kasus ini merupakan pengembangan kasus dugaan korupsi PLN Jawa Timur.