Kejaksaan Agung Bantah Ada Kesalahan Data

Sumber :

VIVAnews - Kejaksaan Agung mengakui data soal uang yang diselamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi didapat dari komisi antikorupsi itu juga. Dalam laporan Kejaksaan Agung soal perkembangan kasus korupsi periode Tahun 2004 sampai November 2008, Komisi Pemberantasan Korupsi tercantum menyelamatkan uang senilai 476.456.872.901.

"Kalau ada yang salah, tanyakan sama KPK saja. KPK menyelamatkan 476 miliar (Rupiah)," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Jasman Panjaitan di kantornya, Rabu 10 Desember 2008.

Namun, menurut Komisi Pemberantasan Korupsi, angka itu merupakan data periode Januari-Oktober 2008? "Iya benar," jawab Jasman.

Lalu, mengapa di laporan Kejaksaan Agung, angka itu merupakan uang yang diselamatkan komisi antikorupsi selama empat tahun terakhir? "Kami dapat datanya seperti itu. Kalau memang tidak benar, silahkan tanyakan ke KPK," kilahnya.

Sebelumnya, juru bicara komisi antikorupsi, Johan Budi SP, mengungkapkan dalam satu tahun saja, Januari-1 Desember 2008, pihaknya sudah menyetor lebih dari Rp 650 miliar. "Kalau ada data yang menyebutkan empat tahun kami hanya menyetor 470 miliar rupiah, itu data yang salah," kata dia.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, M Jasin mengatakan pihaknya selalu transparan mengenai uang yang disetor ke kas negara. "Dalam 1x24 jam sejak perolehan, uang langsung kami setor ke kas negara. Silahkan kros cek data ke Departemen Keuangan saja," kata dia.

Meski demikian, Jasin mengatakan jika sampai ada data yang salah, sebaiknya diralat sehingga tidak mengarah pada pembohongan publik.