KPK Didesak Tindak Mafia Peradilan di MA

Sumber :

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk menindak tegas mafia peradilan yang bercokol di Mahkamah Agung. Desakan itu merupakan salah satu langkah masyarakat untuk mengawal proses penuntasan kasus dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"KPK juga harus menindak mafia peradilan di Mahkamah Agung," tegas anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Soeripto, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 12 Desember 2008.

Menurut Soeripto, masyarakat juga harus menjaga proses penuntasan BLBI hingga menuju ke persidangan. Pengawasan masyarakat itu, lanjut Soeripto, tidak hanya sampai di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) saja.

"Seandainya bergulir di Tipikor, kasus BLBI ini juga harus dijaga proses hukumnya telah sampai di Mahkamah Agung," tegas Soeripto.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar, sempat menyebutkan pengusutan kasus BLBI itu belum tuntas. Namun, kata dia, masalah yang terjadi terletak pada soal administrasi saja.

"Saya akan kejar itu karena BLBI masih membebani APBN," katanya kepada wartawan di sela-sela acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi di Balai Kartini, Jakarta, Selasa 9 Desember 2008.