Pimpinan KPK Gelar Rapat Mendadak

Bibit Samad Riyanto&Chandra M Hamzah
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews -- Sejumlah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama biro hukum KPK  hingga saat ini masih  menggelar rapat tertutup.  Hadir dalam rapat antara lain Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah.

Rapat ini digelar untuk membicarakan langkah yang akan ditempuh komisi itu, setelah hari ini Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan banding kejaksaan atas putusan pengadilan negeri Jakarta Selatan.

Sebagaimana diketahui  bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah memutuskan bahwa keputusan SKKP atas kasus Bibit dan Chandra tidak sah. Kejaksaan melakukan banding. Tapi pengadilan tinggi menolak.

Dengan penolakan itu, maka kasus Bibit dan Chandra bisa diteruskan dan posisi keduanya masih sebagai tersangka.

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, enggan memberi komentar seputar pertemuan  di KPK itu.  Kepada wartawan, Johan mengaku kaget dengan putusan pengadilan tinggi  yang diputuskan Kamis siang tadi.

Johan meminta kejaksaan agung segera melakukan langkah hukum untuk menghentikan kasus ini. Sebab jika tidak, penyelidikan terhadap sejumlah kasus penting yang kini sedang ditangani petinggi KPK akan terganggu.  Kasus yang kini tengah secara serius diselidiki adalah kasus Bank Century.