MNC Bantah Dapat Aliran Dana dari Sisminbakum

Hary Tanoesoedibjo
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Terpidana korupsi sistem administrasi badan hukum, Yohanes Waworuntu, mengungkapkan dana Sisminbakum sebesar Rp420 miliar mengalir ke PT Media Nusantara Citra (MNC) di bawah induk perusahaan PT Bhakti Investama.

Pengakuan itu dibantah  langsung bos MNC, Hary Tanoesoedibjo. Dia menegaskan, MNC adalah perusahaan yang sehat dan memiliki aset sebesar Rp17 triliun. "Modal MNC itu Rp6 triliun, jadi apa yang dibicarakan itu tidak masuk akal," kata Hary saat ditemui di kantornya, Kamis 1 Juli 2010.

Hary meminta kepada Yohanes membuktikan omongannya itu. "Kami memiliki data-data mengenai aset MNC, buktikan kalau uang Sisminbakum itu mengalir ke perusahaan kami," ujarnya.

Kemarin, Yohanes mengungkapkan uang dari Sisminbakum itu digunakan Hartono Tanoesoedibjo untuk pengembangan usaha dan pembelian aset. Yohanes mencontohkan, uang itu kemudian dipinjamkan ke usaha surat kabar, ke maskapai penerbangan, investasi, membeli apartemen di Four Season. "PT SRD (Sarana Rekatama Dinamika) juga mempunyai tanah seluas seribu meter persegi di Thamrin," jelasnya.

Keuntungan dari Sisminbakum selama delapan tahun beroperasi, lanjut Yohanes, terus digunakan untuk kepentingan bisnis keluarga Tanoesoedibjo. "Ya semuanya, kalau ada kesulitan minjam ke  SRD," ujarnya.

Juru Bicara MNC, Aria Mahendra Sinulingga, menambahkan bahwa pihaknya juga telah mengadukan Yohanes ke Mabes Polri atas pengakuan yang tidak benar itu. "Sudah kami laporkan hari Senin kemarin," kata Aria.