BP Migas Butuh Dua Tahun

Sumber :

VIVAnews - Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) membutuhkan waktu dua tahun untuk menginventaris aset-asetnya.

Hal tersebut disampaikan Kepala BP Migas, R Priyono usai pertemuannya dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis 18 Desember 2008. "Saya meminta dua tahun untuk iventaris aset sebelum dan sesudah BP Migas ada," kata dia.

Ia menjelaskan BP Migas berdiri pada 2001 dan baru efektif bekerja pada 2002. Meski demikian, Priyono menggungkapkan inventarisasi aset negara di bidang minyak dan gas sejak 1970 sampai 2002 mencapai US$ 3 miliar. "Datanya ada di Pertamina," kata dia.

Priyono menambahkan inventarisasi aset akan menjadi pekerjaan rumah bagi BP Migas pada 2009. "Ini harus ditindaklanjuti karena 30 persen pendapatan negara bersandar pada minyak dan gas," tambahnya.

Sebelumnya, Haryono mengungkapkan terdapat penyusutan aset milik BP Migas dari Rp 225 triliun menjadi Rp 25 triliun saja. "Ke mana yang 200 triliun?" kata dia pekan lalu.