KPK Periksa Staf Komisi Kehutanan

Sumber :

VIVAnews - Pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan terus dilanjutkan. Komisi Pemberantasan Korupsi kini memeriksa lima pegawai di Komisi Kehutanan Dewan Perwakilan Rakyat.

"Mereka dimintai keterangan," kata juru bicara Komisi Johan Budi SP di Gedung Komisi, Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2008. Lima pegawai yang diperiksa Christian Parluhutan, Asman Habizet, Sri Andriyani, Erizal dan Eni.

Dugaan korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan ini adalah pengembangan Komisi saat mengusut kasus alih fungsi hutan bakau di Pantai Air Telang, Tanjung Api-api, Sumatera Selatan. Komisi menemukan bukti awal saat menggeledah Departemen Kehutanan pada 15 Agustus 2008.

Sebelumnya, Komisi sudah memeriksa anggota Komisi Kehutanan Tamsil Linrung. Usai diperiksa Tamsil menyatakan program kerjasama dengan Amerika Serikat ini dianggarkan Rp 730 miliar. Program ini sendiri untuk memantau aktivitas pembakaran hutan dan pembalakan liar.

Menurutnya, dewan tidak pernah menyetujui pengadaan alat yang diprogramkan Departemen Keuangan itu. Namun, Departemen Keuangan tetap meminta agar pengadaan itu dimasukkan dalam program Departemen Kehutanan. "Program ini tidak efisien. Anggaran besar tapi illegal logging dan pembakaran hutan tetap terjadi. Tapi kalau tidak dilanjutkan, kita kena penalti," keluhnya.