2008, 23 ribu Transaksi Keuangan Mencurigakan

Sumber :

VIVAnews - Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan atau PPATK mencatat terdapat 23.056 transaksi keuangan, mencurigakan.

Dalam situs PPATK, disebutkan bahwa data tersebut merupakan akumulasi tersebut per 31 Desember 2008 dimana transaksi  mencurigakan terbanyak melalui perbankan, yakni mencapai 18.555 transaksi.

Diikuti kemudian oleh transaksi yang dilakukan pedagang valas dengan (2588 transaksi), perusahaan asuransi (1391 transaksi), lembaga pembiayaan (284 transaksi),  dan perusahaan efek (225 transaksi). Jumlah transaksi tersebut merupakan laporan dari 244 pelapor.

Selain itu, per 31 Desember 2008, PPATK telah menerima 6.387.270 Laporan Transaksi Keuangan Tunai atau LTKT dari 264 penyedia jasa keuangan. Transaksi ini mayoritas ada di bank umum sebanyak 5,928,284 transaksi.