Darmawati Bertindak Sebagai Penghubung

Sumber :

VIVAnews - Kasus dugaan suap proyek dermaga melibatkan pejabat Departemen Perhubungan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, dan rekanan. Pejabat Departemen Perhubungan dinilai sebagai penghubung antara anggota dewan dan rekanan.

"D (Darmawati Dahore) menghubungkan antara AHD (Abdul Hadi Djamal) dan HK (Hontjo Kurniawan)," kata Wakil Ketua Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi, Chandra M Hamzah, di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu 3 Maret 2009.

Abdul Hadi dan Darmawati ditangkap penyidik KPK pada 2 Maret. KPK kemudian juga menangkap Hontjo di Apartemen Taman Anggrek. Dari tangan mereka disita Rp 54,5 juta dan US$ 90 ribu.

Chandra menjelaskan, kasus ini terkait dengan keluarnya dana stimulus untuk Departemen Perhubungan, yakni sebesar Rp 100 miliar. Dana itu untuk pembangunan bandara dan dermaga di Indonesia timur.

Pengucuran dana stimulus itu berada di bawah kewenangan panitia anggaran. Panitia ini berada di tiap komisi di DPR. Panitia anggaran itu juga memiliki kewenangan untuk memutuskan anggaran. "AHD merupakan panitia anggaran," jelasnya.

Sementara itu, Hontjo merupakan rekanan lama Departemen Perhubungan. Hontjo bahkan sering memenangkan tender untuk proyek di kawasan timur Indonesia.

Saat ini, komisi sudah menahan ketiga tersangka itu. Darmawati ditahan di Rutan Pondok Bambu, sedangkan Abdul Hadi dan Jontjo ditahan di LP Cipinang.