Kasasi Urip, Kejaksaan Serahkan ke KPK

Sumber :

VIVAnews - Kejaksaan Agung tidak mau ikut campur dengan pengusutan perkara suap yang melibatkan jaksa senior, Urip Tri Gunawan.

Dalam kasus ini, Mahkamah Agung telah menolak permohonan kasasi yang diajukan Urip sehingga jaksa yang mengusut kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia itu tetap di penjara 20 tahun.
 
"Kalau investigasi lebih mendalam itu urusan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji kepada wartawan usai melantik dua jaksa agung muda, Kamis 12 Maret 2009.

Pasalnya, kata Hendarman, perkara pemberian suap dari pengusaha Artalyta Suryani itu tengah disidik komisi antikorupsi.

Kejaksaan Agung, tambahnya, akan melakukan tindakan yang bersifat internal saja.