Danny Setiawan Kembali Diperiksa
VIVAnews - Bekas Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat berat dan mobil pemadam kebakaran di Jawa Barat ini akan menjadi saksi dari tersangka lainnya, Yusuf Setiawan.
Danny tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 23 Oktober 2008, sekitar pukul 10.10 WIB. Tidak banyak komentar yang terlontar dari mulut Danny saat keluar dari mobilnya Kijang Innova warna hitam dengan nomor polisi D 1345 RS. "Masih seperti kemarin," ujarnya singkat.
Selama pekan ini, Komisi sudah memeriksa Danny sebanyak tiga kali sebagai saksi dari tersangka Yusuf Setiawan. Namun, komisi masih belum juga menahan Danny.
Yusuf Setiawan adalah rekanan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam pengadaan alat berat dan mobil pemadam kebakaran. Danny pun telah ditetapkan KPK sebagai tersangka sejak 21 Juli 2008. Danny diduga terlibat dalam pengadaan semasa dia menjadi Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat.
Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pemadam kebakaran di Jawa Barat ini, komisi telah menetapkan bekas Kepala Biro Perlengkapan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Wahyu Kurnia, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Barat Ijudin Budhyana, dan rekanan pengadaan Yusuf Setiawan.