Analis Eksekutif BI Diperiksa

Sumber :

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa analis eksekutif Bank Indonesia Asnar Ashari sebagai saksi dari tersangka bekas Deputi Bank Indonesia Aulia Pohan dan teman-temannya.

"Hari ini ada agenda pemeriksaan yang bersangkutan," kata juru bicara komisi antikorupsi Johan Budi SP di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 30 Oktober 2008.

Komisi telah menetapkan Aulia Pohan, Taslim Tadjudin, Maman H Somantri, dan Bun Bunan Hutapea sebagai tersangka dalam kasus aliran dana Bank Indonesia. Mereka diduga ikut menyetujui pencairan dana Rp 100 miliar yang dilakukan terpidana Burhanuddin Abdullah.

Bekas Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah divonis lima tahun penjara denda Rp 250 juta subsider enam bulan kurungan. Burhanuddin terbukti bersama-sama dengan Aulia Pohan, Taslim Tadjudin, Maman H Somantri, dan Bun Bunan Hutapea menyetujui pencairan dana dari Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia itu.