KPK Periksa Tersangka Tiga Eks-Petinggi BI

Sumber :

VIVAnews - Untuk pertama kalinya, Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa empat tersangka baru kasus dugaan korupsi aliran dan Bank Indonesia (BI) ke Dewan Legislatif. Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Aulia Pohan tiba bersama tiga mantan petinggi Bank Indonesia lainnya ke Gedung Antikorupsi.

Sekitar pukul 09.45 WIB, besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin, 3 November 2008. Aulia tiba bersamaan dengan kedatangan tersangka lainnya, mantan anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Maman H Soemantri.

Kedatangan Maman H Soemantri tak banyak diketahui wartawan. Karena, perhatian media lebih tertuju kepada Aulia Pohan. Tak lama kemudian, sekitar pukul 09.55 WIB, datang juga dua tersangka lainnya. Keduanya, yakni mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Bunbunan Hutapea dan Aslim Tajuddin.

Keempat tersangka ini dinilai mengerti dan bertanggungjawab atas penggunaan dana milik Yayasan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia Rp 100 miliar. Dana itu dipergunakan untuk bantuan hukum dan biaya diseminasi anggota Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004.

Sebelumnya, mantan gubernur Bank Indonesia Burhanuddin telah divonis majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dengan lima tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider enam bulan kurungan pada 29 Oktober lalu.